Sabtu, 17 Mei 2025

KEBIJAKAN PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL MTs YASRIB BATU - BATU


KEBIJAKAN PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL MADRASAH

Nama Madrasah: MTs Yasrib Batu - Batu
Disusun oleh: Burhanuddin,S.Pd
Tanggal Berlaku: 1 Januari 2025

1. Tujuan

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur tata cara penggunaan media sosial oleh madrasah sebagai sarana publikasi kegiatan, promosi, dan edukasi, dengan tetap menjaga etika, keamanan, dan privasi seluruh warga madrasah.

2. Prinsip Umum

  • Transparan, edukatif, dan informatif
  • Menjunjung tinggi etika dan norma agama
  • Menghormati privasi dan hak individu
  • Berorientasi pada pembentukan citra positif madrasah

3. Jenis Konten yang Diperbolehkan

  • Dokumentasi kegiatan resmi (upacara, latihan, lomba, pembelajaran)
  • Prestasi siswa dan guru
  • Pengumuman resmi
  • Edukasi keagamaan dan sosial
  • Kegiatan sosial kemasyarakatan

4. Aturan Pengunggahan

  • Konten harus mendapatkan persetujuan dari kepala madrasah atau tim humas.
  • Wajah siswa hanya boleh dipublikasikan setelah ada izin tertulis dari orang tua/wali.
  • Tidak menampilkan data pribadi siswa (alamat, nomor HP, NISN, dsb).
  • Foto atau video harus sopan, sesuai nilai-nilai Islam dan norma masyarakat.
  • Dilarang memposting konten mengandung unsur kekerasan, ejekan, SARA, atau politis.

5. Peran dan Tanggung Jawab

  • Kepala Madrasah: Bertanggung jawab atas kebijakan akhir konten.
  • Tim Humas / Operator Medsos: Mengelola dan memverifikasi konten sebelum dipublikasikan.
  • Guru Pembina Kegiatan: Memberikan bahan/konten yang layak unggah.
  • Siswa: Tidak diperkenankan mengelola akun resmi madrasah tanpa pendampingan.

6. Penanganan Masalah

  • Jika terdapat pelanggaran (misalnya privasi atau komentar negatif), konten harus segera ditinjau dan bisa dihapus.
  • Komentar atau DM yang tidak sopan akan diblokir dan dilaporkan sesuai kebijakan platform.
  • Jika muncul keluhan dari orang tua, madrasah wajib menindaklanjuti secara profesional.

7. Penutup

Kebijakan ini dapat direvisi sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman. Semua warga madrasah diharapkan memahami dan mematuhi pedoman ini untuk menjaga nama baik bersama.

0 comments:

Posting Komentar