UNGGUL DAN BERPRESTASI DALAM BIDANG IPTEK DAN IMTAQ

Raih prestasimu dengan memilih MTs Yasrib Batu - Batu merupakan Pilihan Yang Tepat.

KEGIATAN SISWA-SISWI MTs YASRIB BATU - BATU

Upacara Bendera,Drum Band Bina Muda Al-Ma'ruf,Dakwah Islamiyah,Senam Pagi,Perkemahan 17 Agustus 2022.

MADRASAH Mandiri Berprestasi

Siswa - Siswi dan orang Tua cerdas,Menjadikan Madrasah Sebagai pilihannya.

Perencanaan Gedung Madrasah

Mencetak Generasi Muda yang berkualitas,Beriman dan Berakhlakul karimah

Terakreditasi A (Unggul)

Kuantitas dan Kualitas SDM Tidak diragukan

Tenaga pendidik yang berkompeten

Semangat kekeluargaan Terbangun

Pengurus OSIS Periode 2024-2025

Tingkatkan kualitas,prestasi dan kreativitas

PMR MADYA UNIT 02.054 MTs YASRIB BATU - BATU

NOY SIAMO TUTTI FRATELLI - KITA SEMUA BERSAUDARA

SANGGAR SENI AN-NUR MTs YASRIB BATU - BATU

KREASI DAN INOVASI TANPA BATAS

GARUDA FUTSAL CLUB MTs YASRIB BATU - BATU

BERJUANG - BERUSAHA - MENANG

Selasa, 04 Januari 2022

TATA TERTIB MTs YASRIB BATU - BATU

 


YAYASAN PERGURUAN ISLAM YASRIB

MADRASAH TSANAWIYAH YASRIB BATU-BATU

KEL.MANORANG SALO KEC. MARIORIAWA KAB. SOPPENG

Alamat. Jalan H.Andi Meru No.23 Telp.(0484) 2511606 Kode Pos. 90852




TATA TERTIB MADRASAH

 

 

KETENTUAN UMUM 

§  Tata tertib Madrasah ini dimaksudkan sebagai-rambu bagi para siswa dalam bersikap, berucap, bertindak dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.

§  Tata tertib Madrasah ini dibuat berdasarkan nilai-nilai yang dianut madrasah dan masyarkat sekitar, yang meliputi: nilai ketaqwaan, sopan santun pergaulan, kedisiplinan, ketertiban, kesehatan, kerapian, keamanan dan nilai-nilai yang mendukung kegiatan belajar yang efektif.

§  Setiap siswa wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam tata tertib ini secara konsekuen dan penuh kesadaran.


PASAL I

HAL-HAL MASUK SEKOLAH 

§  Semua Siswa hadir di sekolah 10 menit sebelum bel masuk berbunyi.

§  Siswa yang terlambat datang, tidak diperkenankan masuk kelas sebelum mendapat izin dari guru piket.

§  Siswa tidak diperkenankan meninggalkan madrasah selama pelajaran berlangsung.

§  Siswa yang mendapat peringatan dan masih sering absent tanpa keterangan akan dikenakan sangsi yang ditentukan madrasah.


PASAL II

KEWAJIBAN SISWA 

§  Menta’ati tata tertib Madrasah yang berlaku.

§  Menghormati guru kapan dan di mana saja berada dan saling menghargai sesama siswa-siswi Madrasah.

§  Menjaga nama baik madrasah, guru dan pelajar pada umumnya didalam dan diluar madrasah.

§  Ikut bertanggungjawab atas pemeliharaan gedung, peralatan inventaris, dan lingkungan madrasah.

§  Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan dan ketertiban kelas maupun madrasah pada umumnya.

§  Melengkapi diri dengan keperluan madrasah (buku dan alat tulus lainnya).

§  Memakai seragam lengkap dengan atribut yang ditentukan oleh madrasah.

§  Mengikuti pelajaran dan kegiatan lain yang diadakan oleh madrasah mulai awal hingga akhir (07.00 – 13.15), Jum’at ( 07.30 – 11.15 )

§  Melaksanakan tugas dari guru dan Madrasah dengan penuh rasa tanggung jawab.

§  Mengikuti kegiatan tadarrusan Al-Qur’an selama 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai.

§  Mengikuti berbagai macam kegiatan Intra Kulikuler & Ekstra kulikuler yang ada di madrasah (Pramuka,PMR,Keagamaan - Barzanji, Kesenian - Drum Band) terutama Eskul Wajib.

§  Menciptakan suasana yang aman damai dan tentram serta menyenangkan didalam lingkungan Madrasah

§  Ikut membantu agar tata tertib Madrasah dapat berjalan dan dipatuhi secara optimal.

 

PASAL III

LARANGAN BAGI SISWA

POIN

1.    Melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum Agama, Bangsa dan Negara.

20

2.    Meminum minuman beralkohol di dalam maupun diluar Madrasah.

20

3.    Memakai dan atau mengedarkan narkoba dan atau obat-obatan terlarang yang melanggar hukum.

25

4.    Meninggalkan pelajaran dan kegiatan-kegiatan madrasah sebelum berakhir (Bolos)

10

5.    Membeli makanan di luar lokasi / lingkungan madrasah tanpa izin guru/piket yang bertugas

5

6.    Merokok di dalam dan di luar madrasah.

10

7.    Berkelahi atau main hakim sendiri.

15

8.    Memalak barang-barang hak milik orang lain

10

9.    Menjadi perkumpulan anak-anak nakal dangan geng-geng terlarang.

10

10.  Mengganggu ketentraman orang lain dengan membuat kegaduhan di dalam lingkungan madrasah (Provokator)

10

11.  Membawa dan Menggunakan Handphone (HP) pada saat jam pelajaran.

5

12.  Dilarang membawa dan menggunakan senjata tajam dan sejenisnya.

10

13.  Meninggalkan lokasi madrasah tanpa sepengetahan Guru piket dan Piket siswa yang bertugas.

5

14.  Berpacaran dilingkungan madrasah

15

15.  Tidak mengikuti APEL Pulang madrasah

5

16.  Menghilangkan dan atau Merusak fasilitas madrasah ( gedung dan perlengkapan lainnya )

10

17.  Memposting video,dokumen dan gambar yang tidak sesuai dengan etika seorang pelajar madrasah

10

18.  Terlambat hadir di madrasah selama 15 menit ( Kecuali yang memakai mobil jemputan )

5

19.  Mengambil,merampas dan atau menyembunyikan hak milik orang lain

20

20.  Minum & makan berdiri / jalan-jalan

5

21.  Tidak / lupa membawa alat tulis menulis

5

22.  Tidak memiliki surat keterangan (pemberitahuan) atas ketidak hadirannya

5

23.  Melawan, membangkan dan atau menganiaya Guru

350

PASAL V

HAL TATA BUSANA ( PAKAIAN )

POIN

24.  Tidak memakai seragam lengkap sesuai dengan ketentuan madrasah termasuk kopiah bagi laki-laki dan jilbab bagi perempuan

5

25.  Dilarang berkuku panjang,mewarnai rambut dan berambut panjang (dipotong bersih dan rapi) bagi siswa laki-laki.

5

26.  Dilarang memakai atribut-atribut diluar ketentuan madrasah (seperti; gelang, kalung dan lain-lain bagi siswa laki-laki).

5

27.  Tidak membawa perlengkapan alat shalat setiap hari dan Al-Qur’an

5

28.  Tidak mengganti seragam olah raga pada jam pejaran berikutnya sampai pada akhir pembelajaran.

5

29.  Memakai seragam lain yang tidak sesuai dengan ketentuan madrasah

5

30.  Memakai sepatu selain warna hitam polos

5

31.  Berhias, bersolek secara berlebihan

5

32.  Membawa dan menggunakan parfum

5

33.  Tidak menggunakan dasi/kacu ( seragam pramuka)

5

34.  Mengeluarkan baju seragam sekolah

5

35.  Tidak memakai ikat pinggang

5

 

 

PASAL VI

HAK-HAK SISWA 

§  Siswa berhak mengikuti pelajaran selama tidak melanggar tata tertib yang berlaku.

§  Siswa berhak meminjam buku-buku dari perpustakaan madrasah dengan menta’ati tata tertib perpustakaan yang berlaku.

§  Siswa berhak memanfa’atkan fasilitas-fasilitas yang disediakan dan diatur oleh madrasah.

§  Siswa berhak mendapat perlakuan yang sama selama tidak melanggar aturan tata tertib.



 

PASAL VI

SANKSI-SANKSI 

§  Teguran Ketika mencapai ( 5 – 45 poin )

§  Penugasan Ketika mencapai ( 50 poin )

§  Pemanggilan orang tua / wali Ketika mencapai ( 150, 200, 250 poin)

§  Kunjungan Pihak Madrasah Terhadap Siswa dan Orang Tua / Wali Siswa ( 300 Poin)

§  Dikembalikan ke orang tua Ketika mencapai ( 400 poin )

 


PASAL VII

LAIN-LAIN 

§  Hal-hal yang belum tercantum dalam peraturan tata tertib ini akan diatur oleh madrasah.

§  Peraturan tata tertib ini berlaku diumumkan dan mengikat selama yang bersangkutan menjadi siswa Madrasah Tsanawiyah Yasrib batu – batu Kelurahan Manorang salo, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

 

 

Batu – Batu, 20 Desember 2021

 

 

 

Mengetahui,

 

 

 

 

Ketua Komite Madrasah

 

 

 

 

SYAMSUDDIN SYAH

 

 


Kepala Madrasah

 

 

 

 

ALIYAS, S.Ag,. M. M

NIP. 19681010 199903 1 004

 

 

 

 

 


Sabtu, 25 Desember 2021

Kelas IX A sukses menggodok Juara Umum dalam Kegiatan PORSENI OSIS MTs Yasrib Batu-Batu Tahun 2021

MadrasahNews - Soppeng,  Jum'at 24/12/2021 - OSIS MTs Yasrib Batu-Batu sukses dalam kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Antar Kelas yang dilaksanakan pada tanggal 17 - 19 Desember lalu yng di ketuai oleh Muh. Iqbal (Bid. Organisasi & Olahraga). Dari beberapa hasil keputusan rapat yang lalu kegiatan porseni tersebut terbagi dalam beberpa kategori yakni Cabang Lomba olahraga ( Sepak Takrow, Badminton, Tenis Meja, Lari Ekor Kera, Lari Karung & Tarik Tambang), Cabang Lomba Seni ( Kaligrafi, Lagu Solo/Realigi, Puisi,Tari Kreasi), Cabang Lomba Keagamaan ( Adzan & Iqamah, Dakwah Islamiyah, Hafalan Surah-Surah Pendek) yang masing - masing pelaksana dan penanggung jawabnya adalah seluruh pengurus OSIS MTs Yasrib Batu - Batu periode 2021/2022.
Berdasarkan hasil capaian lomba dari berbagai kategori, kelas IX A berhasil menggodok juara Umum dalam kegiatan Pekan olah raga dan seni antar kelas tersebut dengan perolehan emas sebanyak (3) buah,  Perak sebayak (4) buah serta perunggu sebanyak (3) buah,  sehingga total perolehan yakni (10 buah). Tak disangka-sangka kelas yang dikenal banyak pengurus osis didalamnya dan sering mendapat julukan kelas nakal ternyata banyak bakat seni, olahraga dan agama didalam diri siswa - siswi tersebut. 

Tentunya hal tersebut dapat menjadi spirit bagi siswa - siswi lain untuk dapat berbuat dalam hal - hal positif meskipun awalnya dirasa tidak mampu mengikuti perlombaan, namun dengan kegifihan dan kekompakan kelas tersebut bisa meraih juara umum yang merupakan binaan wali kelas ibu Andi Dalauleng, S. Pd. I. 

Menurut beliau kemenangan dan kekalahan itu adalah suatu hal yang lumrah biasa terjadi dalam suatu pertandingan dan perlombaan yang penting adalah kalian mampu memberikan yang terbaik bagi madrasah tercinta tanpa adanya rasa kecewa. Hari ini kita menang besok bisa saja kita dikalah maka dari itu teruslah berusaha, berjuang dan berkreasi selagi kalian bisa dan tetap menjunjung tinggi Almamater serta menjaga nama baik madrasah Tsanawiyah Yasrib Batu-batu. Tidak ada yang perlu dibanggakan cukup kita merasa puas dengan apa yang diraih bersyukur pada Sanf khalik karenanya telah menganugrahkan kemenangan tersebut diatas dengan kebersamaan dan kesatuan kita. 

Harapan dari bapak ibu guru MTs Yasrib Batu-batu, semoga kegiatan porseni berikutnya bisa lebih ditingkatkan lagi namun sebelum diadakannya perlombaan tentu dilaksanakan terlebuh dahulu pembimbingan terhadap peserta didik Pada umumnya dan  khususnya pengurus osis dalam setiap kegiatan agar apa yang di cita-citakan dapat terwujud dan terealisasikan dengan prestasi yang membanggakan madrasah. (Br) 

Jumat, 24 Desember 2021

MTs Yasrib Batu - Batu Menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad Saw dan Penerimaan Hasil Belajar Peserta Didik semester Ganjil 2021/2022

MadrasahNews, Soppeng -Kamis,23/12/2021 MTs.  Yasrib Batu - Batu melaksanakan kegiatan Maulid Nabi Besar Muhammad Saw 1443 H / 2021 yang dipelopori oleh Pengurus OSIS MTs Yasrib Batu-Batu dengan di ketuai oleh Akilah Latifah Az-Zahra ( Kelas IX B). 
Sejumlah orang tua/wali siswa - siswi MTs Yasrib Batu-Batu dan pejabat setempat yang berdomisili di kecamatan Marioriawa kab. Soppeng, Selain itu bapak Muh. Yunus, S. Ag. M. Ag mewakili Kakankemenag Kab. Soppeng turut hadir dalam acara tersebut l sambutan. 
Kepala Madrasah Tsanawiyah Yasrib Batu-batu (Aliyas, S. Ag., MM) dalam sambutannya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh tamu undangan baik orang tua / wali siswa dan siswi MTs Yasrib Batu - Batu dan pejabat yang hadir karena sedianya acara Maulid Nabi Muhammad Saw dan penerimaan hasil capaian siswa - siswi MTs Yasrib Batu - Batu dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA, namun karena adanya sedikit kendala hingga di undur beberapa waktu namun tidak mengurangi eksistensi daripada kegiatan tersebut yang merupakan pertemuan silaturrahmi antara pihak Madrasah, orang tua / wali siswa dan pejabat pemeruntahan setempat. 

Selain itu kepala Madrasah menuturkan dalam sambutannya yakni ucapan terima kasih kepada seluruh yang hadir atas kehadiran dan partisipasinya dalam kegiatan tersebut dan telah mempercayakan anak-anaknya kepada pihak madrasah untuk dibina sebagaimana mestinya aturan - aturang yang berlaku dan ditetapkan oleh pihak madrasah. Tentunya pihak madrasah juga memohon bantuan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengembangan pendidikan seperti ketua komite agar dapat membantu menyukseskan program pendidikan khususnya MTs Yasrib Batu-batu. 

Selain itu Bapak Muh. Yunus, S. Ag., M. Ag selaku pihak kemenag Kab. Soppeng menuturkan dalam sambutannya bahwa baru saja siswa - siswi MTs Yasrib Batu-Batu menerima hasil capaiannya yang berupa rangkain nilai dalam sebuah lembara kertas, namun sebenarnya selain nilai dituntut pula nilai-nilai yang harus dimiliki oleh siswa tersebut yakni karakter Akhlak mulia yang perlu di tanamkan diberikan dan dimiliki oleh setiap siswa. Karena saat ini sudah banyak pengaruh postif dan negatif yang ditimbulkan oleh alat komunikasi ( Gadjet)  namun kecenderungan beberpa siswa kini sudah terfokus pada gadjetnya ketimbang memperhatikan pelajaran dan pengamalan ilmu serta amalannya padahal itu yang paling pokok dalam proses capaian pendidikan yakni manusia yang mampu mandiri, berakhlak mulia berilmu Amaliyah serta mampu menyelesaikan berbagai macam masalah dengan cepat, baik dan tepat. 
Selain itu Bapak Muhlis Mukhtar, S. Ag selaku pembawa hikmah Maulid Nabi besar Muhammad saw mengatakan bahwa nilai-Nilai yang dimaksud yang perlu di miliki oleh setiap manusia yakni akhlak kepada Allah, Nabi Muhammad, Sesama Manusia, dan kepada Makhluk Ciptaan Allah yakni Alam lingkungan dan hewan ternak yang dimiliki. Jika nilai-nilai tersebut sudah dapat kita amalkan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari maka ketenangan jasmani dan rohani akan di dapatkan, Allah berkahi hidup kita reski kita keluarga kita dan Allah selamatkan kita dari Api neraka jahannam, Allah Angkat derajat kita didunia dan di akhirat. Namun semua nilai-nilai itu seharusnya dilandasi dengan keihklasan kepada Allah swt. (Br) 

Minggu, 19 Desember 2021

MTs Yasrib Batu - Batu, Sukses dalam kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahun 2021

MadrasahNews - Soppeng, Senin 20/12/2021 MTs Yasrib Batu-Batu mendapat giliran kunjungan pemeriksaan dan penilaian dari TIM Penilai Kinerja Kepala Madrasah ( PKKM)  Tahun 2021 dari sejumlah Pengawas Madrasah Wilayah Kab. Soppeng yakni Bapak H. Basri, S. Ag selaku pejabat yang mewakili Kemenag Kab. Soppeng, Bapak Drs. Sudirman, M. Pd dan Ibu Dra. Syamsuriani selaku Tim yang bertugas pada hari itu.Turut hadir juga bapak ketua komite ( Syamsuddin Syah). Dalam proses kegiatan PKKM tersebut diawali dengan penyambutan oleh sejumlah pengurus osis dengan menampilkan Tari Padduppa yang merupakan salah satu budaya masyarakat bugis dalam penyambutan tamu sebagai penghormatan dan penghargaan terhadap tamu. Selain itu di sepanjang jalan masuk madrasah disambut oleh sejumlah siswa - siswi MTs Yasrib Batu - Batu dari kelas VII hingga kelas IX. 
Selanjutnya pengalungan kain sutra kepada TIM penilai oleh bapak kepala Madrasah ( Aliyas, S. Ag., MM)  sebagai bentuk apresiasi yang sangat tinggi terhadap Kehadiran Tim Penilai di MTs Yasrib Batu-Batu dengan prinsip bahwa Tamu adalah raja, sehingga dengan demikian pelayanan terbaik dan maksimal harus dilakukan agar Tamu yang hadir merasa nyaman dan lebih baik saat berada di Madrasah Tsanawiyah Yasrib Batu - Batu. 
Bapak H. Basri, S. Ag dalam sambutannya mengemukakan bahwa kami merasa sangat senang dan bahagia atas apa yang dilakukan pihak MTs Yasrib Batu-Batu kepada TIM penilai dan pihak kemenag Soppeng karena penyambutannya sudah setingkat dengan penyambutan mentri-mentri sehingga beliau merasa tersanjung. Adapun terkait masalah vaksinsi yang disampaikan bapak yang mewakili Kakankemenag Kab. Soppeng bahwa Alhamsulillah sudah melebihi dari target capaian yakni 70% dan insya Allah pak bupati kembali mencanangkan target 100% sehingga harapan beliau kepada pihak pengelola madrasah dan ketua komite untuk dapat turut mendukung program tersebut yang juga merupakan salah satu istansi dibawah naungan Kemenag kab. Soppeng. 
Sementara itu Bapak ketuan Tim Penilai mengemukakakn dalam sambutannya bahwa Penilaian kinerja kepala Madrasah ( PKKM)  ini sebenarnya hanyalah istilah saja, namun pada dasarnya yang dinilai adalah seluruh stagholder yang ada didalam madrasah tersebut,  mulai dari kepala Madrasah, Guru-guru, Siswa, tenaga Pendidik dan tenaga Kependidikan serta Adminustrasi-administrasi dan fasilitas-fasilitas Madrasah. Tentunya sukses dan berhasilnya pencapaian suatu madrasah bukan hanya dari kepala madrasah saja namun didukung dan dibantu oleh pihak-pihak yang terkait didalamnya sehingga dengan demikian kebersamaan dan kekompakan antara pihak madrasah, komite dan siswa harus bersinergi dalam memajukan madrasah tersebut. Beliau juga menuturkan bahwa MTs Yasrib Batu - Batu Alhamdulillah selalu bersinergi terbukti dengan pelayanan yang diberikan hari ini sangat luar biasa, semoga apa yang menjadi tugas kami selaku Tim penilai juga bisa memberikan hasil yang terbaik. Beliau juga mengatakan bahwa sebenrnya penilaian itu berbeda dengan pemeriksa sehingga janganlah ini menjadi beban karena terkadang apa yang di harapkan tidak seperti apa yang ada di lapangan. Artinya pemeriksa membebani madrasah sehingga bisa berpengaruh buruk bagi pengawas serta yang dinilai mestinya memang dibimbing dan diarahkan jika kelak ada hal-hal yang perlu di benahi. 
Setelah proses penilaian dilaksanakan, Bapak Ketua Tim Penilai kinerja kepala Madrasah beserta dengan kepala madrasah berdiskusi dan memberikan beberapa hasil dari penilaian tersebut salah satunya yakni bahwa setiap madrasah sering mengalami kekurangan dalam hal bidang kewirausahaan yakni kerjasama-kerjasama yang dibangun pihak madrasah dengan pihak lain yang dapat bersinergi dan dibutuhkan masing-masing program-program dan jadwal kegiatan tersebut. Nilai yang didapatkan MTs yasrib Batu - Batu dalam kegiatan Penilaian kinerja kepala madrasah tersebut yakni 92.00 naik 1 angka dari tahun lalu. Sehingga dengan demikian MTs Yasrib Batu-Batu masih perlu bekerja keras untuk bisa ditingkatkan pada kegiatan PKKM berikutnya. (Br)